Update Pelaku Perkosaan, Kekerasan dan Penganiayaan Anak 14 Tahun di Bandung, Polisi Kejar 17 Pelaku Lain

- 30 Desember 2021, 14:08 WIB
Kapoltabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers terkait kasus anak 14 tahun yang dijual di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 29 Desember 2021
Kapoltabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers terkait kasus anak 14 tahun yang dijual di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 29 Desember 2021 /M. Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat

"Menurut keterangan mereka berinteraksi di WhatsApp mereka, medsos. Sehingga bisa berhubungan (badan) dengan korban," ungkap Aswin.

Polisi juga mendalami sudah berapa lama para tersangka melakukan praktik tersebut.

Aswin juga menyebut Polisi juga akan melakukan penyelidikan apakah ada korban lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Alex Goncalves Dilepas Persita Tangerang, Pilih Pulang ke Brasil Usai Berdamai dengan Tira Persikabo

"Kita juga akan mengembangkan sejauh mana sepak terjang tersangka ini sebelum peristiwa terjadi dengan korban yang sekarang. Apakah ada peristiwa pidana sebelumnya dengan korban yang berbeda, kita akan dalami," ungkapnya.

Dalam melakukan aksinya tiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dan kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x