Update Pelaku Perkosaan, Kekerasan dan Penganiayaan Anak 14 Tahun di Bandung, Polisi Kejar 17 Pelaku Lain

- 30 Desember 2021, 14:08 WIB
Kapoltabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers terkait kasus anak 14 tahun yang dijual di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 29 Desember 2021
Kapoltabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers terkait kasus anak 14 tahun yang dijual di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 29 Desember 2021 /M. Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pemerkosaan, penganiayaan, kekerasan, penjualan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan sekelompok remaja terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat kini telah ditangani Polrestabes Bandung. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan pihaknya membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku lainnya.

"Tim yang saya pimpin langsung," tegas Aswin Sipayung pada Rabu 29 Desember 2021.

Hingga saat ini Polisi telah menangkap tiga pelaku yakni IM (18), MS (18), dan SV (16) yang diduga menjual korban melalui aplikasi MIchat.

Baca Juga: Komedian Senior Ali Nurdin Meninggal Dunia, Eko Patrio Ucapkan Belasungkawa

Tersangka lain adalah SO yang tertangkap dan mengaku melakukan perkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali dan IQ mengaku memperkosa korban 8 kali di kos pelaku IQ.

Dikatakan Aswin, masih ada 17 pelaku yang diduga ikut melakukan pemerkosaan. 

"Seluruh personel Reskrim saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku. Semua pelaku harus ditangkap dalam waktu yang enggak lama," janji Aswin Sipayung.

Para pelaku saling berinteraksi dengan tersangka yang sudah ditahan melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x