Kemenkes Temukan Kembali Tiga Kasus Tambahan Covid-19 Varian Omicron

- 23 Desember 2021, 15:40 WIB
Penemuan kasus varian omicron kembali ditemukan di Tanah Air. Hingga kini berjumlah 8 kasus.
Penemuan kasus varian omicron kembali ditemukan di Tanah Air. Hingga kini berjumlah 8 kasus. /Foto : dinkes.kalbarprov.go.id/

“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” ujar Siti Nadia Tamidzi yang dikutip SeputarTangsel.Com dari halaman resmi Kemenkes pada Kamis, 23 Desember 2021.

Hal ini merupakan indikasi masih dibutuhkan penguatan untuk menutup pintu masuk negara baik darat, laut, dan udara agar memperkecil kesempatan penyebaran varian Omicron meskipun sistem pertahanan Indonesia sudah lebih baik.

Baca Juga: Australia Tidak Lakukan Lockdown Meskipun ada Ancaman Gelombang Varian Omicron

Oleh karena itu, Kemenkes akan melakukan kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS khususnya pada pasien yang merupakan pelaku perjalanan internasional dan terkonfirmasi positif terkena varian Omicron.

Siti Nadia Tamidzi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini