SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah menyiapkan skenario penanganan kasus jika terjadi lonjakan kasus penularan virus Covid-19 varian Omicron.
Hal ini sejalan dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi adanya varian Omicron yang masuk ke Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan skenario untuk menghadapi kasus varian Omicron yang tiba-tiba melonjak.
Baca Juga: Stroke dan Gagal Jantung Dikabarkan menjadi Gejala Omicron Akibat Komplikasi dari Obat, Cek Faktanya
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa Bali dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 20 Desember 2021.
Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah yang bersifat forward looking atau langkah kontingensi.
Langkah kontingensi merupakan proses membentuk tujuan, pendekatan, dan prosedur program untuk menanggapi situasi atau kejadian yang cenderung terjadi.
Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Menteri Bahlil Lahadalia Optimis Kepercayaan Investor Masih Tinggi
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan negatif yang ada akibat adanya varian Omicron.