Luhut Pandjaitan: Pemerintah Sudah Siapkan Skenario Jika Terjadi Lonjakan Kasus Varian Omicron

- 21 Desember 2021, 06:27 WIB
Luhut Pandjaitan mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan skenario jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 karena varian Omicron
Luhut Pandjaitan mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan skenario jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 karena varian Omicron /Instagram.com/@luhut.panjaitan./

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah menyiapkan skenario penanganan kasus jika terjadi lonjakan kasus penularan virus Covid-19 varian Omicron.

Hal ini sejalan dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi adanya varian Omicron yang masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan skenario untuk menghadapi kasus varian Omicron yang tiba-tiba melonjak.

Baca Juga: Stroke dan Gagal Jantung Dikabarkan menjadi Gejala Omicron Akibat Komplikasi dari Obat, Cek Faktanya

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa Bali dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 20 Desember 2021.

Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah yang bersifat forward looking atau langkah kontingensi.

Langkah kontingensi merupakan proses membentuk tujuan, pendekatan, dan prosedur program untuk menanggapi situasi atau kejadian yang cenderung terjadi.

Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Menteri Bahlil Lahadalia Optimis Kepercayaan Investor Masih Tinggi

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan negatif yang ada akibat adanya varian Omicron.

"Pemerintah juga telah mempersiapkan langkah-langkah sifatnya forward looking, atau bahasa tentaranya kontingensi," kata Luhut Pandjaitan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 21 Desember 2021.

"Kami sudah melakukan kontingensi tindakan-tindakan darurat manakala hal-hal sebagai berikut terjadi," sambungnya.

Baca Juga: 2 dari 5 Kasus Probable Dikonfirmasi Positif Varian Omicron, Kemenkes: Baru Kembali dari Luar Negeri

Skenario penanganan itu diterapkan berdasarkan perubahan jumlah kasus harian, tingkat perawatan di rumah sakit, dan tingkat kematian.

"Kami menggunakan threshold 10 juta penduduk per hari, atau setara dengan 2.700 kasus per hari," ujar Luhut.

"Tetapi kami akan mulai pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," tambahnya.

Kemudian Luhut akan melakukan pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2.

Lebih lanjut, Luhut juga mengatakan pemerintah terus memantau pergerakan masyarakat.

Menko Marves itu juga menyoroti jumlah pengunjung tempat wisata yang naik cukup signifikan dibanding pekan lalu yang merupakan indikasi pergerakan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pemerintah terus mewaspadai hal ini dengan mendorong seluruh pemerintah daerah beserta Forkompimda setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan PeduliLindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di level 74 persen di kabupaten kota Jawa Bali,” katanya.

Bahkan Luhut meminta pemerintah daerah dan Forkompimda juga terus mendorong untuk tidak berkurang dalam melakukan tracing.

Luhut juga mengatakan pandemi Covid-19 ini masih jauh dari kata selesai karena kelalaian banyak orang yang masih mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu euforia berlebihan karena terjadi penurunan kasus yang memperparah kondisi kita semua.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya mengajak kita semua untuk tidak egois dan menahan diri untuk tidak berpergian ke luar negeri terlebih dahulu agar meminimalisir dampak masuknya varian Omicron ke Indonesia," ucap Luhut Pandjaitan.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini