SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Bahar bin Smith dipolisikan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Pelaporan Bahar Smith teregister dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Jumat 17 Desember 2021.
Selain Bahar Smith, nama Eggi Sudjana juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas menyebarkan ujaran kebencian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi pelaporan tersebut.
"Iya benar ada laporannya," kata Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.
Laporan kepada Bahar Smith dan Eggi Sudjana diduga terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Ungkap Kehidupan Selama di Penjara, Mengaku Memualafkan Sejumlah Tahanan
Namun, polisi belum mengungkapkan detail ujaran kebencian seperti apa yang dimaksud dari pelapor tersebut.
Yang jelas, Zulpan mengaku, pelaporan terkait dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Terkait hal yang bersifat SARA," jelasnya.
Dalam laporan tersebut, Bahar Smith dan Eggi Sudjana diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Viral Medsos
Bahar Smith belakangan menjadi perbincangan hangat netizen di Twitter setelah menghujat Jenderal Dudung Abdurachman.
Hujatan itu juga membuat seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) meradang dan berniat mencari Habib Bahar Smith.
Dalam video yang beredar di Twitter, Bahar Smith mempertanyakan dedikasi Jenderal Dudung Abdurachman itu sewaktu terjadi erupsi Gunung Semeru. Dia menilai Jenderal Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang tertimpa bencana.
Tidak hanya itu, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Bahar Smith bersuara lantang menantang kepolisian.
Pada video berdurasi dua menit 18 detik itu, Habib Bahar menyinggung soal aparat kepolisian perihal intimidasi terhadap panitia.
Video itu diunggah oleh akun Twitter @TrekkingSierra pada Minggu, 19 Desember 2021. Dalam video itu, Habib Bahar menantang aparat kepolisian mendatangi dirinya secara langsung, bukan kepada panitia.
"Dan saya sampaikan kepada pihak-pihak kepolisian, kalau andaikan kalian mau mengintimidasi, andaikan kalian mau teror, andaikan kalian mau mendatangi, jangan datangi panitia," kata Bahar bin Smith dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @TrekkingSierra pada Senin, 20 Desember 2021.
"Jangan intimidasi panitia, jangan teror panitia, datangi saya, intimidasi saya, teror saya," sambungnya.***