SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolri Listyo Sigit Prabowo menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali ke Kepolisian.
Penarikan Komjen Firli Bahuri dari Ketua KPK kembali ke Kepolisian melalui Telegram yang beredar ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada.
Telegram dengan nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, menyatakan bahwa Firli Bahuri dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim Polri.
Dalam telegram juga disebutkan mutasi dari Ketua KPK RI tersebut dalam rangka memasuki masa pensiun di usianya 58 tahun.
Filri Bahuri yang menjabat Ketua KPK sejak 20 Desember 2019 memasuki pensiun pada 8 November 2021 dan efektif 1 bulan ke depan atau setelah bulan berjalan selesai.
Tak hanya Firli Bahuri, beberapa anggota Polisi yang ditugaskan di beberapa lembaga negara dan akan memasuki masa pensiun ditarik sebagai perwira tinggi (Pati).
Di antaranya Komjen Sutanto di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen Jacobes Alexsander Timisela yang ditugaskan di Kementerian ESDM, juga Brigjen Kushariyanto yang dimutasi sebagai Pati Korlantas. ***