Rocky Gerung pun meminta kepada Menteri Pertahanan dan Keamanan itu agar senantiasa konsisten kepada pernyataannya.
Lebih lanjut, mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu menjelaskan, threshold bukanlah bagian dari sistem presidensial. Sayangnya, menurutnya Mahkamah Konstitusi ketika itu masih mengalami konstipasi.
"Threshold itu bukan sistem presidensial, dari dulu kita sudah terangkan itu. Cuma kita tahu bahwa ya ... Mahkamah Konstitusi pada waktu itu masih mengalami konstipasi. Sekarang itu tahu bahwa sesungguhnya Mahkamah Konstitusi sudah pulih akal sehatnya. Kira-kira begitu, kita dorong," tegasnya.***