"Di KTP-nya itu dia merupakan mahasiswi," ucap Eko.
Lebih lanjut, Eko menuturkan, korban menyetir dengan dilengkapi surat izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Baca Juga: Trending Justice for Laura yang Tuntut Gaga Muhammad Karena Lumpuh Usai Kecelakaan
"Korban lengkap dengan SIM A yang masih berlaku dan dikeluarkan Polda Metro Jaya," tutur Eko.
Kini, jenazah mahasiswi tersebut sudah dibawa pulang keluarga untuk disemayamkan.***