SEPUTARTANGSEL.COM - Pembalap rally internasional, Rifat Sungkar meminta Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan memperbaiki regulasi kebijakan mengimpor mobil balap bekas dari luar negeri.
Usulan tersebut disampaikan Rifat Sungkar pasca insiden tergulingnya mobil yang digunakan Ketua MPR RI sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet bersama Sean Gelael saat mengikuti reli di Meikarta, Bekasi pada Sabtu, 27 November 2021 kemarin.
Dalam video berdurasi satu menit tersebut, Rifat mengatakan bahwa selama ini belum ada aturan yang memperbolehkan melakukan impor mobil bekas khususnya yang memiliki spesifikasi balap dari luar negeri.
Baca Juga: Sean Gelael dan Bamsoet Alami Kecelakaan di Kejurnas Sprint Rally Meikarta Hingga Mobil Ringsek
"Ada aturan yang terlewat dalam peraturan kita di Indonesia. Kita itu tidak boleh mengimport mobil bekas. Sementara negara kita untuk mendapatkan safe (keamanan-red) yang tinggi itu susah," ujarnya dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @outbreakid, Minggu 28 November 2021.
Menurut anak dari tokoh otomotif nasional Helmy Sungkar ini, penyebab utama Indonesia belum mampu menghasilkan produk kendaraan yang khusus memiliki spesifikasi balap karena minimnya teknologi, bahan baku, serta sumber daya danusia (SDM).
"Kita mau bikin mobil sekencang mobil Sean tapi tekhnologi safetynya kita gak bisa. Besinya gak ada, cara ngelasnya juga belum belajar," keluhnya.
Lebih lanjut, alumni Universitas Trisakti ini mendorong agar kedua lembaga tersebut mengeluarkan kebijakan mengimpor mobil balap bekas.