Jam Operasional TransJakarta Ditambah Hingga Pukul 24.00 WIB Mulai Jumat, 17 Desember 2021

- 17 Desember 2021, 13:50 WIB
PT TransJakarta memperpanjang jam operasionalnya sampai pukul 24.00 WIB malam
PT TransJakarta memperpanjang jam operasionalnya sampai pukul 24.00 WIB malam /Dok. Transjakarta/

SEPUTARTANGSEL.COM - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam operasionalnya hingga pukul 24.00 WIB mulai hari ini Jumat, 17 Desember 2021.

Sebelumnya, waktu operasional Transjakarta yaitu pukul 05.00 WIB sampai 22.30 WIB.

Perpanjangan jam operasional ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Jam Operasional TransJakarta dan MRT Telah Kembali Normal

SK Kadishub DkI Jakarta Nomor 512 Tahun 2021 mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta, Angelina Betris.

"Selama masa PPKM level 1 ini jam operasional TransJakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya pukul 05.00 WIB-22.30 WIB," kata Angelina Betris dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Buka Puasa di MRT dan Transjakarta? Ini Aturannya: Dilarang Makan Berat

"Perpanjangan waktu layanan TransJakarta ini diberlakukan mulai 17 Desember 2021," sambungnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini