"Disiplin wajib karantina makin penting dan mendesak untuk ditegakkan," ujar Alvin Lie.
Sebagai informasi tambahan, Menkes mengatakan, awalnya terdapat tiga pekerja pembersih yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui tes PCR.
Ketiga orang yang dimaksud tidak memiliki gejala. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan oleh Balitbangkes Kemenkes hanya satu yang dilaporkan tertular Omicron.
Peritistiwa di atas diketahui pada tanggal 10 Desember 2021. Kini ketiganya sudah kembali bekerja dan dinyatakan telah pulih.
"Mereka bertiga sudah dites PCR ulang. Hasilnya sudah negatif," ujar Menkes Budi Gunadi.***