SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka kasus penista agama Joseph Paul Zhang masih terus diburu kepolisian Indonesia.
Sebelunya, Kepolisian Indonesia berkoordinasi dengan Interpol Prancis untuk menerbitkan red notice.
Karena tersangka tengah berada diluar negeri, maka polisi membuat permohonan tersebut.
Baca Juga: Sering Buka Puasa Pake Gorengan? Wajib Tau Nih, Simak Penjelasan Ahli Gizi
Untuk menangkap sang penista agama Joseph Paul Zhang segala macam cara pun dilakukan.
Sementara, saat ini pihak Kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk melakukan proses ekstradisi terhadap tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan, langkah yang dilakukan sekarang dengan mengajukan permohonan berkenaan ekstradisi itu.