Ajukan Permohonan Ekstradisi Terhadap Penista Agama Joseph Paul Zhang,Polisi Berkoordinasi Dengan Kemenkum HAM

- 24 April 2021, 13:32 WIB
Joseph Paul Zhang
Joseph Paul Zhang /PMJ News/Ngopi Bareng Twitter/


SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka kasus penista agama Joseph Paul Zhang masih terus diburu kepolisian Indonesia.

Sebelunya, Kepolisian Indonesia berkoordinasi dengan Interpol Prancis untuk menerbitkan red notice.

Karena tersangka tengah berada diluar negeri, maka polisi membuat permohonan tersebut.

Baca Juga: Sering Buka Puasa Pake Gorengan? Wajib Tau Nih, Simak Penjelasan Ahli Gizi

Baca Juga: Larang Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Seorang Pejabat Pemerintah Denmark Tewas Diracun? Begini Faktanya

Untuk menangkap sang penista agama Joseph Paul Zhang segala macam cara pun dilakukan.

Sementara, saat ini pihak Kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk melakukan proses ekstradisi terhadap tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan, langkah yang dilakukan sekarang dengan mengajukan permohonan berkenaan ekstradisi itu.

Baca Juga: Ikatan Cinta 24 April 2021, Aldebaran Turun Tangan Buka Kedok Rahasia Elsa dan Riky? Hingga Kecurigaan Andin

Baca Juga: Oksigen Semakin Menipis dan Waktu Hampir Habis, Amerika Serikat Bantu Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x