"Ini yang akan menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru, sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing," ungkap Rusdi Hartono.
"Nantinya, kebijakan dari Satgas Covid-19 di daerah juga akan menjadi panduan untuk Polri dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru," sambung Rusdi Hartono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sejak akhir Desember 2021 hingga awal tahun 2022.
"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," ungkap Dedi.
Sebelumnya, pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan, seperti larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian hingga pengetatan aturan perjalanan jarak jauh. ***