Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, kasus pemerkosaan ini sengaja tidak diumumkan demi melindungi dampak psikologis dan sosial para korban santriwati.
Baca Juga: Kiai NU, Pengasuh Pesantren, dan Santri di Jawa Timur Disuntik dengan Vaksin AstraZeneca
Kasus itu bermula saat salah satu korban melapor kepada pihaknya yang telah dicabuli oleh guru sekaligus pengurus pesantren tersebut pada Mei 2021 lalu.
Namun, Polda Jabar berkomitmen untuk melakukan penyelidikan hingga sampai tuntas. Diduga, aksi bejat itu terjadi sejak 2016 hingga 2021.***