Jerinx SID Ditahan Kejaksaan karena Kasus Pengancaman, Guntur Romli: Sangat Berlebihan

- 2 Desember 2021, 07:32 WIB
Jerinx ditahan di Polda Metro Jaya hadapi kasus pengancaman
Jerinx ditahan di Polda Metro Jaya hadapi kasus pengancaman /Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc./

"Saya tidak selalu setuju dgn JRX SID khususnya soal covid19, tapi untuk kasus dugaan pengancaman ini, sangat berlebihan JRX SID ditahan. Sebelum ini dalam pemeriksaan polisi juga dia tidak ditahan @KejaksaanRI," sebut Guntur Romli. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV NET Hari ini, Kamis, 2 Desember 2021: Ada Drama Korea The Heirs, Find Me In Your Memory

Kasus Jerinx telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa memutuskan melakukan penahanan mulai 1 Desember di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. *** 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x