Jerinx Tuduh Artis Endors Covid, Ditantang Stevi Item Saat Iko Uwais Berjuang Lawan Virus Corona

- 3 Juli 2021, 05:00 WIB
Jerinx divonis bersalah, dihukum 14 bulan pejara dan denda Rp10 juta rupiah.
Jerinx divonis bersalah, dihukum 14 bulan pejara dan denda Rp10 juta rupiah. /Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc./

SEPUTARTANGSEL.COM- Ketidakpercayaan Jerinx SID pada Covid berkali-kali menuai protes.

Setelah sebelumnya pernyataan itu yang membuatnya mendekam di penjara, kini tudingan selebritas endors Covid semakin banyak dituduhkan.

Tudingan Jerinx kepada beberapa selebritas tak ada habisnya. Jerinx beranggapan mengumumkan diri kena Covid sebagai endorsment agar masyarakat percaya bahwa Covid ada.

Baca Juga: Mau ke Mana? Ini Daftar Jalan yang Ditutup di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Saat PPKM Darurat Jawa-Bali

Setelah sebelumnya dengan Bintang Emon, kini terjadi pada unggahan Stevi Item, kakak ipar Iko uwais yang pada Instagramnya @stevi.item pada 1 Juli 2021. 

Iko Uwais yang juga suami Audi Item sedang terapapar Covid-19. 

Unggahan Stevi Item pada 1 Juli 2021 memperlihatkan kondisi Iko saat sedang berjemur di bawah matahari. Pada unggahan tersebut Stevi Item menyematkan tulisan di foto tersebut. 

"Coba, pengen tau ada yang BERANI bilang ENDORSE KOPIT gak??"

Baca Juga: Jihad Islam Menegaskan Senjata Palestina Buatan Dalam Negeri

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x