DPO KKB Yahukimo Papua, Demius Magayang Diringkus Tim Satgas Gabungan Polri

- 28 November 2021, 20:30 WIB
Satgas Gabungan Polri menangkap DPO Pentolan KKB Papua Demius Magayang pada Sabtu 27 November 2021
Satgas Gabungan Polri menangkap DPO Pentolan KKB Papua Demius Magayang pada Sabtu 27 November 2021 /Instagram @divisihumaspolri/

SEPUTARTANGSEL.COM- Tim Gabungan Satgas Nemangkawi Polri bersama Polres Yahukimo berhasil menangkap salah satu pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Demius Magayang pada Sabtu 27 November 2021. 

Dalam unggahannya melalui Instagram @divisihumaspolri Demius Magayang atau Temius Magayang ditangkap di seputaran PT Indopapua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo sekitar pukul 10.40 hingga 12.45 WIT.

"Demius Magayang adalah Komandan Operasi KKB (kelompok kriminal bersenjata) Kodap XVI Wilayah Yahukimo," terang Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Kabid Humas Polda Papua dalam keterangan resminya pada Minggu 28 November 2021. 

Lebih lanjut Kombes Pol Ahmad Musthofa juga menjelaskan beberapa rentetan kasus yang menyebabkan Demius Magayang masuk dalam DPO (daftar orang dalam pencarian). 

Baca Juga: Erick Thohir Bisa Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Jual-Beli Jabatan Direksi BUMN, Begini Kata Refly Harun

Beberapa kasus pembunuhan yang melibatkan Demius Magayang terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. 

"Di antaranya kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo, Henry Jovinski, pembunuhan Muhamad Toyib di jalan bandara pada 18 Mei 2021 dan pembunuhan anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai," terang Ahmad Musthofa Kamal.

Dalam penangkapan tersebut, Polri juga mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata rakitan dengan 8 butir amunisi, HT, seluler, pisau, dompet, juga satu kalung. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x