SEPUTARTANGSEL.COM - Sikap Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan perusahaan milik negara dipertanyakan.
Pasalnya, alih-alih melaporkan temuannya itu ke aparat penegak hukum, Erick Thohir justru dianggap menjadikan persolan tersebut sebagai komoditas podcast di YouTube.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
"Kalau Erick mengetahui fakta dan data ini, kok dia nggak ke penegak hukum, malah menjadikannya komoditas untuk podcast?" kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 28 November 2021.
Refly Harun memaparkan, percobaan penyuapan saja sudah termasuk ke dalam tindak pidana, terlebih apabila penyuapan tersebut sudah berlangsung dan berlaku.
"Kan lebih baik dia kemudian melaporkannya karena ini adalah tindak pidana. Jangankan penyuapan, percobaan penyuapan pun merupakan tindak pidana. Apalagi kalau sudah berlangsung dan berlaku," jelasnya.
Meski mengaku percaya dengan pengakuan Erick Thohir, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menegaskan, keyakinan saja tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti.