Erick Thohir Bisa Dipolisikan Terkait Dugaan Kasus Jual-Beli Jabatan Direksi BUMN, Begini Kata Refly Harun

- 28 November 2021, 20:01 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir ungkap adanya jual-beli jabatan direksi BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir ungkap adanya jual-beli jabatan direksi BUMN /Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sikap Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan perusahaan milik negara dipertanyakan.

Pasalnya, alih-alih melaporkan temuannya itu ke aparat penegak hukum, Erick Thohir justru dianggap menjadikan persolan tersebut sebagai komoditas podcast di YouTube.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Ada Praktik Jual-Beli Jabatan Direksi BUMN, Refly Harun: Kok Nggak ke Penegak Hukum?

"Kalau Erick mengetahui fakta dan data ini, kok dia nggak ke penegak hukum, malah menjadikannya komoditas untuk podcast?" kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 28 November 2021.

Refly Harun memaparkan, percobaan penyuapan saja sudah termasuk ke dalam tindak pidana, terlebih apabila penyuapan tersebut sudah berlangsung dan berlaku.

"Kan lebih baik dia kemudian melaporkannya karena ini adalah tindak pidana. Jangankan penyuapan, percobaan penyuapan pun merupakan tindak pidana. Apalagi kalau sudah berlangsung dan berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut 'Tarif' Dirut Dulu Rp25 Miliar, Mantan Sekretaris BUMN: 9 Pejabat Sebelumnya Bisa Tertuduh

Meski mengaku percaya dengan pengakuan Erick Thohir, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menegaskan, keyakinan saja tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x