Haikal Hassan Dipanggil Polda Metro Jaya Soal Mimpi Bertemu Rasul, Refly Harun Singgung Husin Shihab: Absurd

- 27 November 2021, 12:24 WIB
Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan dipolisikan terkait pengakuannya mimpi bertemu Rasulullah SAW
Juru Bicara PA 212 Haikal Hassan dipolisikan terkait pengakuannya mimpi bertemu Rasulullah SAW /Twitter/@haikal_hassan/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Haikal Hassan dipanggil Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 November 2021 kemarin terkait pengakuannya mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Pengakuannya bertemu Rasulullah SAW itu disampaikan Haikal Hassan ketika dirinya menghadiri pemakaman lima anggota laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Pemanggilan Haikal Hassan oleh Polda Metro Jaya itu berawal dari laporan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Haikal Hassan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Mimpi Bertemu Rasul, Refly Harun Sebut Hukum Indonesia Buruk

Laporan Husin Shihab kepada Polda Metro Jaya tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai bahwa laporan yang diajukan Husin Shihab kepada Sekjen Habib Rizieq Shihab Center (HRSC) itu aneh.

Pasalnya menurut Refly Harun, pengakuan Haikal Hassan tidak salah. Dia mengatakan, yang bermasalah adalah orang yang melaporkan.

Baca Juga: Haikal Hassan Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Mimpi Bertemu Rasul, Dokter Eva: Semua Cara Dilakukan

"Tidak ada yang salah orang mengatakan pernah bermimpi. Tapi kalau ditanya buktinya, itu yang bermasalah. Yang bermasalah itu adalah orang yang melaporkan dan membuat mimpi ini harus diperiksa," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 27 November 2021.

"Bayangkan betapa absurdnya masalah ini. Bagaimana caranya membuktikan bahwa seseorang itu bermimpi atau tidak?" lanjutnya.

Refly Harun memaparkan, kasus tersebut tidak dapat dibuktikan karena tidak ada alat untuk memverifikasinya. Selain itu, mimpi merupakan wilayah yang sangat privat karena hanya terkait orang yang bermimpi dan mimpi yang dialaminya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Tegaskan Agar Haikal Hassan Diproses Hukum karena Sebar Hoax Soal Habib Rizieq

"Mimpi merupakan wilayah yang sangat privat, yang hanya terkait orang yang bermimpi dengan apa yang dia mimpikan. Tidak ada alat untuk memverifikasi apakah mimpi itu benar atau tidak," ujarnya.

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menyebut bahwa gejala lapor-melapor seperti apa yang dilakukan Husni Shihab kepada Haikal Hassan menujukkan betapa buruknya demokrasi dan kualitas hukum di Indonesia.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x