Haikal Hassan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Mimpi Bertemu Rasul, Refly Harun Sebut Hukum Indonesia Buruk

- 27 November 2021, 11:58 WIB
Haikal Hassan dipolisikan terkait mimpi bertemu Rasulullah SAW
Haikal Hassan dipolisikan terkait mimpi bertemu Rasulullah SAW /Foto: Twitter/@haikal_hassan/Twitter/@haikal_hassan

SEPUTARTANGSEL.COM - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRSC), Haikal Hassan dipanggil Polda Metro Jaya terkait pengakuannya mimpi bertemu Rasulullah SAW saat pemakaman lima anggota laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Dipanggilnya Haikal Hassan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong.

Laporan Husin Shihab terkait Haikal Hassan itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Haikal Hassan Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Mimpi Bertemu Rasul, Dokter Eva: Semua Cara Dilakukan

Sayangnya, Haikal Hassan tidak hadir pada pemanggilan yang dijadwalkan pada Jumat, 26 November 2021 itu. Dia beralasan, istrinya sedang sakit.

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut bahwa dipanggilnya Haikal Hassan oleh Polda Metro Jaya menunjukkan betapa buruknya demokrasi dan kualitas hukum di Indonesia.

"Ini sebenarnya soal yang sangat terkait dengan gejala lapor-melapor, buruknya negara hukum Indonesia, buruknya demokrasi kita," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 27 November 2021.

"Ternyata sekarang bukan hanya perbedaan pendapat, bermimpi pun bisa dilaporkan. Bayangkan. Itu semua karena pertumbuhan politik yang berbeda," sambungnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Tegaskan Agar Haikal Hassan Diproses Hukum karena Sebar Hoax Soal Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x