Dusun Bunut, Terasing di Tengah Sirkuit Mandalika, Lombok, Warga Tunggu Ganti Kerugian Secepatnya

- 24 November 2021, 17:23 WIB
Warga Dusun Bunut, Kuta, Lombok NTT di tengah-tengah hiruk pikuk Sirkuit Mandalika
Warga Dusun Bunut, Kuta, Lombok NTT di tengah-tengah hiruk pikuk Sirkuit Mandalika /Twitter @yudhabaskoro/

SEPUTARTANGSEL.COM- Gegap gempita balap motor dunia WSBK di Sirkuit Mandalika ternyata menyisakan cerita lain. 

Di tengah hiruk pikuk suara motor kencang pembalap kelas dunia, sekelompok penduduk di Dusun Bunut, Kuta, Lombok NTB harus mengalah menjadi terasing di lahannya sendiri. 

Hal tersebut diungkap oleh pemilik media sosial Mas Agung Wilis Yudha Baskoro di akunnya @yudhabaskoro. 

Mas Agung Wilis dalam cuitannya mengungkap euforia WSBK di Sirkuit Mandalika yang menjadi kebanggaan Bangsa menutupi keluhan sejumlah 48 kepala keluarga di Dusun Bunut, Desa Kuta, Lombok Tengah. Mereka menantikan ganti rugi tanahnya yang dipakai pembangunan Sirkuit Internasional tersebut.

Baca Juga: Farid Okbah Terduga Teroris, Teuku Nasrullah: Negara Telah Salah Menafsirkan Hukum dan Melarang Umat Islam ...

"Mereka terpaksa harus tinggal di dalam sirkuit mandalika," buka @yudhabaskoro pada 23 November 2021.

Akses keluar masuk bagi warga dusun dibuatkan melalui dua buah terowongan di sisi sirkuit.

"Dusun Bunut berada tepat di sisi kanan tikungan 5, 6, 7, dan 8. Sepanjang balapan berlangsung lalu, pihak panitia memberikan gelang khusus kepada warga Dusun Bunut untuk akses keluar masuk," tambahnya. 

Warga Dusun Bunut tidak bisa menikmati hajatan balap motor internasional seperti layaknya para wisatawan karena polusi suara yang dihasilkan. 

Warga di Dusun Bunut telah kehilangan akses air bersih. Termasuk terdampak dengan drainase yang buruk yang berakibat genangan di sekitar rumahnya saat musim hujan.

Baca Juga: Jelang Penerapan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, DKI Jakarta Pertimbangkan Kembali Pemberlakuan SIKM

Warga Dusun Bunut tengah menunggu ganti rugi yang dijanjikan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) sebagai pengembang dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika termasuk Sirkuit Mandalika. 

Salah seorang warga bernama Imran menyebut telah adanya kesepakatan dengan ITDC yang menyepakati biaya ganti tanah dan bangunan sebesar Rp75 juta per are atau 100 meter persegi di luar ganti tanaman produktif.

"Masih menunggu pembayaran yang dijanjikan. Saat balapan berlangsung warga yang memiliki sapi ternak diminta mengikat sapi-sapinya agar tidak merumput di dekat sirkuit," katanya.

Warga berharap pemerintah segera merealisasikan pembayaran ganti tanah dan bangunan secepatnya.

Baca Juga: Jenazah Bocah Perempuan Ditemukan Terikat di Dalam Karung di Belakang Rumahnya di Bandung

"Kami sudah bantu pemerintah kemarin, sekarang gantian pemerintah bantu kami," harap Imran. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah