"Indikator epidemiologi tidak dipakai lagi untuk menetapkan kebijakan yg sifatnya parno," tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 selama libur Nataru 2022.
Muhadjir Effendy menuturkan, hal tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan tambahan pengetatan.
Dia memaparkan, tujuan diberlakukannya PPKM Level 3 selama libur Nataru 2022 adalah untuk menekan angka kasus dan mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Tanah Air.***