SEPUTARTANGSEL.COM - Epidemiolog Universitas Indonesia, Dokter Pandu Riono mengatakan, kebijakan pemerintah terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 hanya akan berlaku di atas kertas.
Dokter Pandu Riono berpendapat, PPKM Level 3 sudah tidak mungkin lagi diimplementasikan seperti biasanya, sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia pada Maret 2020 lalu.
"PPKM Level 3 hanya berlaku di atas kertas, kenyataan tidak mungkin diimplementasikan seperti biasanya," kata Dokter Pandu Riono, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @drpriono1 pada Rabu, 24 November 2021.
Dokter Pandu Riono bahkan menilai bahwa saat ini publik sudah tak lagi peduli dengan kebijakan pemerintah yang tidak masuk akal.
"Publik sudah tidak peduli dan cenderung tidak percaya lagi dg aturan2 yg tidak masuk akal," ujar Dokter Pandu Riono.
Dia mengungkapkan, rencana pengetatan PPKM Level 3 oleh pemerintah tidak berdasar pada indikator epidemiologi.
Menurutnya, rencana pengetatan PPKM Level 3 selama libur Nataru 2022 dilakukan hanya berdasarkan ketakutan saja.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru, Ini 6 Arahan Presiden Jokowi