Mahfud MD mengungkapkan, akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka.
"Pun penangkapan oknum MUI sbg tetduga teroris, "jgn diartikan aparat menyerang wibawa MUI". Teroris bs ditangkap di manapun: di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dll. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bs dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian scr terbuka," paparnya.***