Sebagai informasi, Ganjar Pranowo sempat diduga ikut menerima aliran dana sebesar USD 520 ribu terkait kasus korupsi e-KTP ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Ganjar Pranowo pun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 lalu ketika dirinya sudah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Meski begitu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya tidak benar.***