SEPUTARTANGSEL.COM- Wakil Gubernur DKI Jakarta A, Riza Patria melayangkan protesnya pada pemberitaan yang menyebut keluarganya adalah pemilik Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) dan mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp486 juta.
Menanggapi berita tersebut Ariza Patria melalui cuitan di akun medianya @ArizaPatria menolak sebagai pemilik yayasan tersebut.
Ia mengakui YPKP bukan yayasan pribadi milik ayahnya.
"Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) bukan Yayasan milik keluarga Ariza Patria, bukan Yayasan Abah saya," tulis cuitan Ariza Patria pada 18 November 2021.
Baca Juga: Anya Geraldine Sakit, Jalani Operasi Gara-gara Inflamasi Usus
Riza Patria juga mengungkapkan bahwa YPKP adalah lembaga pendidikan di Jakarta Timur, diresmikan Gub DKI Jakarta H. Ali Sadikin pada 8 April 1976.
Berdirinya YPKP bermula dari momentum suksesnya pelaksanaan MTQ Nasional pada tahun 1972 yang kemudian muncul gagasan untuk mendirikan lembaga pendidikan seperti madrasah yang lebih berkualitas di Jakarta.
"Selain Pemprov DKI Jakarta, terlibat juga Ditjen BIMAS Depag, Koordinator Dakwah Islam (KODI) DKI Jakarta, Panitia Nasional MTQ Nasional ke-V Tahun 1972 dan stake holder lainnya," tambah Riza Patria.
Ia juga mengungkapkan penggagas berdirinya yayasan pendidikan madrasah di Jakarta Timur tersebut.
"Penggagas dan pendirinya: Letjend TNI (Purn) H. Soedirman, Laksamana Muda TNI (Purn) Dr. Muh. Sukmadi, Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA, Drs. H. AM. Fatwa, Gub DKI Jakarta H. Ali Sadikin yg mendukung penuh ide meningkatkan derajat dan mutu pendidikan madrasah setara pendidikan umum," terangnya. ***