"Sepakat Pak AT, Haikal itu sudah layak di proses hukum..!!" tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar video Sekjen Habib Rizieq Center (HRSC) itu menyebut bahwa Habib Rizieq dipenjara di bawah tanah sampai tidak melihat cahaya matahari.
Baca Juga: Vonis Habib Rizieq Disunat Jadi 2 Tahun Oleh MA, Netizen: Mestinya Mafia PCR yang Dipenjarakan
Meski begitu, dia sudah mengklarifikasi bahwa apa yang dia maksud dengan bawah tanah adalah basement dan Habib Rizieq tetap dipenjara secara layak.
Dia mengungkapkan, video dirinya yang beredar di media sosial telah dipotong oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.***