Demokrasi Terpimpin di Indonesia: Pengertian, Latar Belakang,  dan Cirinya Secara Lengkap

- 18 November 2021, 09:10 WIB
Pemilu merupakan salah satu ciri demokrasi
Pemilu merupakan salah satu ciri demokrasi /Ilustrasi Pixabay/ Tumisu///

Latar Belakang Adanya Demokrasi Terpemimpin

Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia setelah Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Namun, saat itu yang berdiri adalah Negara Republik Indonesia Serikat.

Negara RIS tidak didukung oleh rakyat, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 semua bagian Indonesia menyatakan untuk kembali kepada negara RI. Untuk sementara, sebagai pedoman digunakan UUDS atau Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 sebagai dasar hukum negara.

Presiden membentuk Dewan Konstituante untuk membuat UUD yang baru. Namun, hingga beberapa tahun, UUD baru tidak kunjung selesai. Akhirnya, Presiden Soekarno yang memimpin saat itu mengeluarkan Dekrit Presiden, 5 Juli 1959. 

Pada dasarnya, Dekrit Presiden mengajak seluruh elemen negara untuk kembali kepada UUD 1945. Namun pelaksanaannya terjadi penyimpangan, hingga pelaksanaan pemerintahan disebut demokrasi terpimpin.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Threshold Sebagai Demokrasi Kriminal, Partai Bisa Disewa Bandar

Jadi, demokrasi terpimpin ini dilatarbelakangi oleh:

1. Gagalnya Dewan Konstituante dalam membuat UUD yang baru setelah sekian tahun. 

2. Pembangunan yang tidak berjalan lancar karena sering bergantinya parlemen.

Saat masih menggunakan UUDS 1950, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer. Di dalam parlemen partai sangat berkuasa. Akibatnya jika kebijakan perdana menteri tidak sesuai dengan partai atau parlemen maka akan dibubarkan.

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini