Polda Riau Menolak Laporan Dekan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Bimbingan Skripsi

- 7 November 2021, 09:33 WIB
Mahasiswa UNRI saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Terduga pelaku, Dekan FISIP UNRI justru melaporkan korban ke Polda Riau.
Mahasiswa UNRI saat aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Terduga pelaku, Dekan FISIP UNRI justru melaporkan korban ke Polda Riau. /Foto: haluanriau.co/HRC/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Riau menolak laporan Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI) yang viral diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi.

Syafri Harto viral lewat video unggahan akun instagram @komahi_ur yang berisi pengakuan korban, dilecehkan oleh Syafri yang merupakan dosen pembimbing skripsinya.

Karena merasa namanya dicemarkan Syafri Harto pun mendatangi Mapolda Riau, Sabtu 6 November 2021 guna melaporkan korban atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Mahasiswi UNRI yang Diduga Mengalami Pelecehan Seksual Terancam Dituntut, Dekan: Saya Merasa Dirugikan

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan, Syafri Harto mengakui laporannya belum diterima Polda Riau karena harus melengkapi berkas dokumen terlebih dahulu.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujar Syafri Harto seperti dikutip dari haluanriau.co.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dibawanya untuk membuat laporan yaitu hasil screenshoot akun Instagram yang menyebutkan dirinya telah berbuat pelecehan seksual.

"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," pungkasnya.

Baca Juga: Adukan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing, Mahasiswi UNRI Justru Ditertawakan

Diberitakan sebelumnya, Syafri Harto menuding video mahasiswi HI yang tersebar yang mencatut namanya hanyalah kebohongan. Ia bahkan bakal menuntut habis-habisan mahasiswi yang bersangkutan.

"Saya merasa dirugikan. Ini marwah saya, nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan saya tuntut balik. Ke mana pun! Saya juga akan cari aktor intelektual di balik semua ini," katanya saat konferensi pers, Jumat 5 November 2021.

"Saya juga akan menuntut mahasiswi yang menjadi sumber awal (kasus ini) Rp10 miliar. Karena saya adalah dekan, pejabat negara. Saya adalah tokoh masyarakat Kuansing, dihormati orang Kuansing. Saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, dan karena ini istri dan keluarga saya terganggu," tambahnya.

Baca Juga: Agar Tak Ketahuan Selingkuh, Mahasiswi Ini Mengaku Diperkosa Ojol

Selain itu, ia juga mengatakan mahasiswi yang mengaku korban pelecehan telah berkonsultasi kepada orang yang tidak bijak. Hingga mengakibatkan malapetaka datang kepada dekan tersebut.

"Seharusnya kan dia konsultasi sama jurusan, dan ketemu sama saya. Bawa orang tuanya, mengapa video yang dibuatnya?" tegas Syafri Harto.

"Kalau mahasiswi itu Islam, keluarganya Islam, saya bersedia mubahalah, sumpah quran. Jumpai saya, di atas sumpah pocong lagi itu," ungkapnya.

Baca Juga: CRAVITY Alami Pelecehan Seksual oleh Seorang Wanita Misterius, Netizen Inginkan Pelaku Menerima Hukuman Berat

Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Dugaan Pelecehan Seksual, Laporan Balik Syafrianto Ditolak Polda Riau"

Diketahui, akun instagram @komahi_ur memposting video kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh salah satu mahasiswi Universitas Riau (UNRI), Kamis, 4 November 2021.

Video ini berisi pengakuan langsung dari korban, kronologi kejadian, dan identitas pelaku yang merupakan dosen pembimbing skripsi korban bersangkutan.

Saat ini, setidaknya video ini telah ditonton lebih 1 juta kali dengan puluhan ribu komentar. Tidak hanya itu, video berdurasi 13.24 menit ini direpost oleh sejumlah selebritis seperti Cinta Laura, Gita Sav, Atta Halilintar, dan Ernest Prakasa.*** (Dodi Caniago/Harian Haluan)

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x