Ade Armando Tak Ingin Disebut Murtad karena Tak Jalankan Syariat Islam, Mustofa Nahrawardaya: Orang Tersesat

- 4 November 2021, 08:30 WIB
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyebut Ade Armando sebagai orang yang tersesat di usia tua
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyebut Ade Armando sebagai orang yang tersesat di usia tua /Twitter/@TofaTofa_id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Ilmu Komunikasi, Ade Armando mempertanyakan mengapa ia digolongkan sebagai orang yang murtad karena tak mau menjalankan syariat Islam.

Hal tersebut disampaikan Ade Armando usai pernyataannya yang mengatakan bahwa Muslim tak wajib jalankan syariat Islam viral dan banyak tuai kritik.

"Ya masa sih karena saya tidak mau menjalankan syariat, saya masuk golongan murtad?" kata Ade Armando, di kanal YouTube Cokro TV pada Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Ade Armando Tak Percaya Umat Islam Wajib Jalankan Syariat, Mustofa Nahrawardaya: Masuk Golongan Murtad

Menanggapi hal ini, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya pun kembali ikut berkomentar.

Mustofa Nahrawardaya mengaku telah mengingatkan Pegiat media sosial itu.

"Sudah diingetin. Kalau enggak mau percaya, ya sudah," kata Mustofa Nahrawardaya, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Kamis, 4 November 2021.

Menurutnya, Mustofa Nahrawardaya adalah orang yang tersesat di usia lanjut.

Baca Juga: Seorang Polisi di Morotai Tega Cekoki Miras dan Perkosa Siswi SMA, Mustofa Nahrawardaya: Benar-benar Bosan

"Orang tersesat di usia tua memang susah. Itu," tegasnya.

Sebelumnya Mustofa mengatakan, seorang Muslim yang menolak syariat Islam termasuk golongan murtad meski belum pindah agama.

Dia bahkan mengutip sebuah Kitab Fiqih dalam pernyataannya.

"Dalam Kitab Fiqh al Sunnah, Sayyid Sabiq mendefinisikan, seorang Muslim yg mengingkari Syariat, sudah masuk dalam golongan murtad. Meskipun belum pindah agama," ujar Mustofa melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 28 Oktober 2021 lalu.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x