"Orang tersesat di usia tua memang susah. Itu," tegasnya.
Sebelumnya Mustofa mengatakan, seorang Muslim yang menolak syariat Islam termasuk golongan murtad meski belum pindah agama.
Dia bahkan mengutip sebuah Kitab Fiqih dalam pernyataannya.
"Dalam Kitab Fiqh al Sunnah, Sayyid Sabiq mendefinisikan, seorang Muslim yg mengingkari Syariat, sudah masuk dalam golongan murtad. Meskipun belum pindah agama," ujar Mustofa melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 28 Oktober 2021 lalu.***