Cuti Bersama Akhir Tahun 2021 Ditiadakan, Pemerintah Perketat Tiga Lokasi Ini

- 28 Oktober 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi - Polres Kota Batu siap awasi wisatawan jelang libur akhir tahun
Ilustrasi - Polres Kota Batu siap awasi wisatawan jelang libur akhir tahun / Pixabay/travelphotographer

SEPUTARTANGSEL.COM- Berdasarkan SKB 3 Menteri ditetapkan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dihapus. Pemerintah juga melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil cuti. 

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy semata-mata untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian larangan untuk mengambil cuti," terang Muhajir pada rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar secara daring dan luring pada Selasa 26 Oktober 2021.

"Saya mohon sosialisasi untuk mengimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.

Baca Juga: Mantan Komisaris Garuda: Kasih Penyertaan Modal Negara Sama dengan Buang Garam ke Laut

Muhajir juga menjelaskan untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut perlu menyertakan pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Di antaranya syarat menggunakan transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat tes PCR negatif, dan untuk perjalanan darat dengan tes antigen.

"Sehingga diharapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan dikendalikan. Terutama pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," pesannya.

Pada libur akhir tahun juga akan dilakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini