Seorang Polisi di Morotai Tega Cekoki Miras dan Perkosa Siswi SMA, Mustofa Nahrawardaya: Benar-benar Bosan

- 27 Oktober 2021, 11:17 WIB
Mustofa Nahrawardaya ikut angkat suara terkait kasus anggota Polres Morotai memperkosa siswi SMA
Mustofa Nahrawardaya ikut angkat suara terkait kasus anggota Polres Morotai memperkosa siswi SMA /Foto: Twitter @TofaTofa_id/

"Mohon segera ditindak tegas. Kalau perlu pelaku dipamerkan di depan media, diborgol. Agar tidak "menular" ke lingkungannya," tegasnya.

Sebagai informasi, kasus pemerkosaan yang dilakukan Bripka R kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pulau Morotai.

Apabila Bripka R terbukti bersalah, maka pelaku akan dijerat Pasal 286 dan/atau Pasal 290 kesatu KUHP.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x