Selain syarat hasil negatif tes PCR, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto menyebutkan ketentuan tambahan yang harus diperhatikan.
“Anak-anak boleh terbang dengan didampingi orang tua dan keluarga. Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan kartu keluarga (KK) dan memenuhi persyaratan test Covid-19 sebagaimana ketentuan masing-masing wilayah,” ujar Novie Riyanto. ***