SEPUTARTANGSEL.COM - Pinjaman online (Pinjol) ilegal kini tengah marak beredar di masyarakat. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) curiga adanya motif lain di balik pinjol ilegal.
Menanggapi hal ini, Aktivis Nicho Silalahi pun melayangkan kritiknya untuk OJK.
Menurut Nicho Silalahi, OJK seperti batu yang tak bergeming meski sudah tiga tahun banyak masyarakat yang mengeluhkan bisnis pinjol ilegal.
Selain itu, pinjol ilegal berpotensi merugikan negara dan money laundry atau pencucian uang.
"Beginilah kualitas para penikmat pajak rakyat di @ojkindonesia sana. 3 tahun lebih kami berteriak disana dan mengatakan dalam Bisnis RENTENIR ONLINE JAHANAM PUK*M*KNYA itu ada Potensi Kerugian Negara dan Money Laundry namun kalian seperti batu karang ga bergeming," kata Nicho Silalahi, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Nicho Silalahi menilai OJK sebagai lembaga unfaedah dan hanya mengahamburkan pajak rakyat.
Dia mengatakan, OJK sebaiknya dibubarkan agar peran Bank Indonesia dapat dimaksimalkan kembali.
Menurutnya, OJK hanya memperumit dunia perbankan di Tanah Air.
"@ojkindonesia ini wujud nyata lembaga unfaedah yang hanya menjadi tempat untuk menghamburkan pajak rakyat dan sebaiknya DIBUBARKAN saja sehingga peran Bank Indonesia bisa di maksimalkan kembali. Kehadiran @ojkindonesia Semangkin menambah carut marut dunia perbankan Dinegri ini," ujarnya.
Lebih lanjut Nicho menuturkan, OJK merupakan sumber masalah pinjol ilegal yang harus diberantas.
"Cukup hanya terdaftar dan tidak perlu ijin dari @ojkindonesia maka Rentenir online jahanam merasa terlindungi dan beroperasi sesukanya merampok rakyat secara legal. Dengan kata lain @ojkindonesia inilah sumber masalah sebenarnya yang harus dibrantas terlebih dahulu," pungkasnya.***