SEPUTARTANGSEL.COM - Bus PO Juragan 99 milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana kena musibah.
Saat melaju di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, bus PO Juragan 99 dengan nopol N 7048 UF menabrak pengendara sepeda motor.
Bukan hanya melanggar masuk jalan tol, pengendara sepeda motor itu juga melawan arus, sehingga tertabrak bus PO Juragan 99, Minggu 10 Oktober 2021 malam.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Zona Surabaya Raya, kecelakaan terjadi berawal saat pengendara motor Yamaha nopol L 5999 RU dengan berboncengan masuk melalui gerbang tol Karangpilang arah ke Mojokerto, Jawa Timur.
Sesampai di gerbang tol Waru, keduanya dihentikan oleh petugas Jasa Marga. Namun, bukannya berhenti, mereka malah berbalik arah melawan arus dan kembali ke arah Timur.
Seketika itulah, bus PO Juragan 99 nopol N 7048 UF dengan pengemudi Johan Eko Saputro (37) warga Tumpang, Malang, melaju kencang dan langsung menabrak sepeda motor tersebut di KM 741/800 jalur B.
Baca Juga: Crazy Rich Malang Hadiahkan Kinder Joy Satu Truk untuk Anaknya yang Ulang Tahun
“Pengendara dan yang dibonceng meninggal dunia di lokasi, sementara kondisi kendaraan ringsek,” kata Kasubdit PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto, Senin 11 Oktober 2021.
Dijelaskan Dwi, kedua korban meninggal tidak membawa identitas apa pun dan sudah dievakuasi ke RSUD Sidoarjo.
Sementara petugas tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP.