"Penyelidik belum dapat menyimpulkan apakah ada kaidah-kaidah agama yang menyimpang, namun demikian penyelidik akan tetap memantau keberadaan aliran ini. Tindakan ke depan kami akan berkoordinasi dengan Kemenag dan tim Pakem lainnya berkaitan dengan hal tersebut," tutupnya.*** (Jefli Bridge/Harian Haluan)