Pemerintah Antisipasi Arus Mudik Dalam Negeri Terhadap Lonjakan Mobilitas Jelang Natal dan Tahun Baru 2022

- 8 Oktober 2021, 17:33 WIB
 Ilustrasi arus mudik Lebaran.*
Ilustrasi arus mudik Lebaran.* /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melakukan antisipasi arus mudik dalam Negeri maupun para pelaku perjalanan internasional.

Hal tersebut sebagai antisipasi pemerintah terhadap lonjakan mobilitas yang diperkirakan akan terjadi menjelang Hari raya Natal dan tahun baru 2022 mendatang.

Dikarenakan pemerintah akan siap membuka Pintu Masuk Internasional pada tanggal 24 Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Kendalikan Arus Mudik, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Ditutup Pada 6 Mei 2021

Maka dari itu, pemerintah melakukan antisipasi terhadap rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia yang sejauh ini mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Seperti yang dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melalui siaran pers yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Negara, Selasa 5 Oktober 2021.

Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining usai masuk ke Indonesia meskipun pintu masuk internasional sudah dibuka.

Baca Juga: Cegah Arus Mudik Lebaran 2021, Jalan-jalan Tikus Juga Akan Disekat

“Pembukaan pintu masuk internasional tersebut pun akan tetap memperhatikan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk Indonesia,” ujar Wiku dikutip SeputarTangsel.Com dari Flores Terkini pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Menurutnya, pemerintah terus memantau pencegahan terhadap perkembangan varian baru yang masuk ke Indonesia.

Wiku mengatakan bahwa akan ada penyampaian secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait pemantauan varian baru di berbagai daerah.

“Nantinya, hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Covid-19 Terkonfirmasi Positif: Kelelahan, Daya Tahan Tubuh Saya Turun

Lebih lanjut, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid tersebut meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap kegiatan masyarakat.

Selain itu, ia juga meminta untuk melakukan sosialisasi terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Sebab sejauh ini, baginya Indonesia sedang dalam kondisi kasus Covid-19 yang cukup terkendali.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah