Kemenparekraf Lakukan Uji Coba Pembukaan Bioskop Dengan Syarat dan Skema Khusus Wilayah PPKM Level 1 dan 2

- 5 Oktober 2021, 20:49 WIB
Kemenparekraf melakukan uji coba pembukaan bioskop secara perlahan di sejumlah wilayah dengan PPKM Level 2 dan 3
Kemenparekraf melakukan uji coba pembukaan bioskop secara perlahan di sejumlah wilayah dengan PPKM Level 2 dan 3 /Foto: Instagram @kemenparekraf.ri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Kemenparekraf) melakukan uji coba pembukaan bioskop secara perlahan.

Uji coba ini dilakukan di sejumlah wilayah dengan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram resmi kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) @kemenparekraf.ri pada Selasa, 5 Oktober 2021 berikut alur yang diberlakukan saat kembali ke bioskop.

Baca Juga: Squid Game Lokal Indonesia Versi Kemenparekraf, Salah Satunya Gobak Sodor

1. Pastikan sudah divaksinasi dosis lengkap, yakni dosis 1 dan 2.
2. Pembelian tiket dilakukan secara daring atau online.
3. Pakai masker dan bawa hand sanitizer.
4. Sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel masing-masing.
5. Melakukan cek suhu di pintu masuk bioskop, suhu tubuh diatas 37,3 derajat Celsius tidak akan diperkenankan masuk.
6. Kapasitas kursi penonton hanya dibuka 50 persen saja dan tidak diperbolehkan untuk makan dan minum selama di area bioskop.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kerja Sama dengan Kemenparekraf Kejar Target 400 Ribu Dosis Vaksinasi Per Hari

Tak hanya itu, Kemenparekraf juga menghadirkan program bantuan untuk pengusaha di industri perfilman.

Bantuan yang dimaksud ialah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk siapapun yang berkecimpung di industri perfilman.

Program ini terbagi ke dalam 3 skema, yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x