Menparekraf Ajak Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Manfaatkan Bantuan BIP Kemenparekraf

- 7 Juni 2021, 15:53 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Sosialisasi Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 pada Sabtu, 5 Juni 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Sosialisasi Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 pada Sabtu, 5 Juni 2021. /Sumber: Kanal YouTube Kemenparekraf/

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengajak masyarakat yang terlibat sebagai pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memanfaatkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).

Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf menjelaskan bahwa masyarakat sudah dapat mengakses pendaftaran mulai 4 Juni 2021 sampai 4 Juli 2021.

“Kami menyosialisasikan BIP yang kita yakini sebagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata, terutama UMKM yang sangat membutuhkan sentuhan pemerintah,” ujar Sandiaga Uno.

Baca Juga: Perkenalkan Kuliner Indonesia di Selandia Baru, Menparekraf Sandiaga Uno Siapkan Food Festival Hybrid

Bantuan dari Kemenparekraf tidak memprioritaskan destinasi pariwisata tertentu. Semua masyarakat dapat ikut mendaftar.

Penyaluran BIP diharapkan dapat membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata untuk bertahan dari dampak pandemi Covid-19. Selain itu, bantuan dapat dijadikan pula sebagai dana untuk meningkatkan skala usaha.

“Terutama dari aspek digitalisasi sehingga mereka bukan hanya menjual produk atau jasanya melalui online, tapi juga menciptakan konten-konten kreatif untuk peningkatan dan transformasi usaha mereka,” ucap Menparekraf dalam Sosialisasi BIP 2021 di Kanal YouTube Kemenparekraf pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Kampanye Melawan Pengusiran Paksa Warga Palestina, Dua Bersaudara Ini Sempat Ditangkap Polisi Israel

BIP merupakan program tahunan yang sudah dilaksanakan sejak 2017. Hanya saja, sebelumnya bantuan dijalankan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x