Husin Shihab juga meminta Natalius Pigai untuk tidak menafsirkan dugaan pidana atas perbuatannya tersebut. Sebab, persoalan tersebut nantinya akan menjadi tugas ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE yang akan menyelidikinya.
"Anda juga gak perlu tafsirkan atas dugaan pidana yg anda buat. Biarkan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE yg menjelaskan apakah unsur-unsurnya terpenuhi," tutur Husin Shihab.
"Anda ngeyel begini keliatan banget percaya dirinya tdk melanggar hukum seolah ada orang besar yg backup anda di negeri ini!" tambah Husin Shihab. ***