Lahan Makam di Semarang Gratis, Cuma Bayar Jasa Tukang Gali Kubur, Kecuali Gali Sendiri

- 1 Oktober 2021, 14:43 WIB
Lahan makam di Taman Pemakaman Umum milik Pemkot Semarang, Jawa Tengah gratis, hanya membayar jasa tukang gali kubur. Bahkan bisa gratis sepenuhnya jika menggali sendiri.
Lahan makam di Taman Pemakaman Umum milik Pemkot Semarang, Jawa Tengah gratis, hanya membayar jasa tukang gali kubur. Bahkan bisa gratis sepenuhnya jika menggali sendiri. /Foto: Dok. suaramerdeka.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Di banyak wilayah, lahan makam kerap menjadi persoalan karena keterbatasan lahan yang tersedia.

Kalau pun ada, biasanya keluarga ahli waris harus menanggung biaya yang tidak sedikit untuk pengadaan lahan dan sewa tiap tahunnya.

Namun tidak demikian dengan Kota Semarang, Jawa Tengah. Di sini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang justru menggratiskan biaya pemakaian tanah makam dan perpanjangan makam sampai akhir tahun nanti.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun dengan Berziarah ke Makam Ani Yudhoyono, AHY: Ini Membuat Hati SBY Tenang

Namun, ini tidak berlaku untuk biaya jasa tukang gali kubur.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Djunaidi, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Suara Merdeka, Jumat 1 Oktober 2021.

“Penggratisan ini hanya retribusi izin atau izin pemakaian tanah makam, serta perpanjangan pemakaian makam. Untuk gali kubur atau tidak, karena kami hanya punya lahan. (Biaya) tenaga penggali kubur ini kesepakatan dengan ahli waris," kata Djunaidi.

Djunaidi menerangkan, total ada 15 makam di lahan milik Pemkot Semarang yang digratiskan. Hal itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Baca Juga: Ngabalin Akui Santai Disebut Raja Penjilat, Said Didu: Apa Akan Dibuat Taman Makam Penjilat?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x