PKS Cabut Anjuran Poligami Janda Korban Pandemi, Gun Romli: Begitulah Syariah Kalau Dipolitisasi

- 1 Oktober 2021, 15:44 WIB
Politisi PSI sekaligus Aktivis NU, Gun Romli menanggapi pencabutan anjuran berpoligami dari PKS.
Politisi PSI sekaligus Aktivis NU, Gun Romli menanggapi pencabutan anjuran berpoligami dari PKS. /Instagram/@gunromli/

SEPUTARTANGSEL.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat membuat heboh usai menganjurkan poligami bagi kader pria yang dinilai sudah mampu dan siap beristri lebih dari satu.

Namun, anjuran yang tertuang dalam Tazkirah No. 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi itu tidak berlangsung lama.

Pasalnya, Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat mencabut anjuran tersebut begitu publik bereaksi negatif.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bersiap Laporkan Pemfitnah Penggelapan Donasi, Gun Romli: Tunjukkan Saja Bukti Transfer

Kehebohan publik atas surat internal soal anjuran kepada para kader PKS yang mampu untuk poligami dengan menikahi janda korban pandemi Covid-19 itu, membuat Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli atau akrab disapa Gun Romli ikut angkat bicara.

Gun Romli mengatakan PKS berlindung di balik hukum syariah ketika membuat anjuran poligami bagi kadernya.

Namun, tidak berselang lama, Gun Romli mengungkapkan PKS langsung mencabut anjuran poligami karena dinilai membuat gaduh.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: PKS Siap Beri Advokasi Kepada Para Seniman Mural yang Merasa Terancam

"Saat menerbitkan anjuran poligami, PKS berlindung di balik syariah, gak sampe sehari, mereka mencabutnya," tulis Gun Romli, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @GunRomli, Jumat, 1 Oktober 2021.

Menurut aktivis Nahdlatul Ulama (NU) itu, banyak pihak yang mempertanyakan pencabutan anjuran poligami yang mengatasnamakan hukum syariah tersebut. Terlebih, anjuran poligami tersebut umurnya sangat sebentar usai diumumkan.

"Banyak yg bertanya2: kok syariah umurnya cuma sehari? kok syariah bisa dicabut?" ujarnya.

Lebih lanjut, Gun Romli menilai keheranan banyak pihak itu adalah dampak dari hukum syariah yang dipolitisasi hingga berakibat pada buruknya citra yang didapatkan.

"Begitulah nasib syariah klau dipolitisasi. Malah kecipratan citra buruk," ucapnya.

Baca Juga: PKS Tolak Perpanjangan Relaksasi PPnBM 100 Persen untuk Mobil, Mulyanto: Yang Harus Dibela Itu Rakyat Kecil

Sebelumnya, Surahman Hidayat diberitakan telah mencabut anjuran berpoligami bagi kader PKS yang mampu dan siap beristri lebih dari satu pada Kamis, 30 September 2021.

Anjuran poligami itu tertuang dalam Takzirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.

Surahman juga meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan yang ditimbulkan dengan anjuran poligami tersebut.

"Kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian masyarakat Indonesia," kata Surahman dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 30 September 2021.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x