Lama Tak Beroperasi, Erick Thohir Rencanakan Pembubaran 7 Perusahan BUMN

- 1 Oktober 2021, 11:40 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir rencanakan pembubaran 7 perusahaan BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir rencanakan pembubaran 7 perusahaan BUMN. /Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir merencanakan pembubaran tujuh perusahaan BUMN yang sudah lama tidak beroperasi.

Pembubaran tujuh perusahaan BUMN itu dinilai Erick Thohir sudah tidak memiliki kontribusi bagi perekonomian nasional.

Menurut Erick Thohir, tujuh perusahaan BUMN yang akan dibubarkan adalah perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008.

Oleh karena itu, dia mengatakan proses penutupan tujuh perusahaan BUMN tersebut harus segera diselesaikan.

Baca Juga: Kesal Utang Terus Membengkak, Erick Thohir Laporkan Krakatau Steel ke KPK

"Itu yang kita bilang yang namanya perusahaan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008, lalu mau diapakan? Kan harus diselesaikan," kata Erick Thohir, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Jumat, 1 Oktober 2021.

Dia mengungkapkan penutupan perusahaan-perusahaan yang dibubarkan itu harus diselesaikan proses penyelesaian, baik dari pegawainya, aset, maupun bisnisnya.

Dia juga menegaskan penyelesaian tersebut harus dengan segera dan tidak bisa digantung, termasuk pemberian pesangon kepada para pegawai harus ada mekanisme yang jelas.

"Apakah pegawainya, asetnya, apakah mungkin bisnisnya. Itu harus kita lakukan, tidak bisa digantung, termasuk pesangon dan lainnya mesti ada mekanismenya," ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Tak Ada Tempat Bagi Radikalisme di BUMN, Refrizal: Kok Malah Ngurus Radikal Radikul? Ancoor

Erick Thohir menjelaskan Kementerian BUMN telah membentuk asset management BUMN di bawah Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa.

Dia mengatakan pembubaran tujuh perusahaan itu bukan berarti BUMN bangkrut, melainkan perusahaan-perusahaan tersebut memang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008.

"Dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut, tidak memang dari 2008 sudah tidak beroperasi. Itu kita sekarang perlu percepatan itu," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo mengungkapkan kementerian bersama dengan PPA akan menilai kembali perusahaan-perusahaan yang rencananya akan dibubarkan.

Baca Juga: 5 Menteri Paling Tajir di Kabinet Jokowi, Ada Prabowo dan Erick Thohir

Adapun tujuh perusahaan BUMN yang rencananya akan dibubarkan, di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).

Selain itu, mengenai waktu pembubaran tujuh perusahaan BUMN itu, rencananya akan dilakukan paling lambat pada semester kedua 2021.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x