Sikap Jokowi soal Demokrat Kubu Moeldoko Dibeberkan Mahfud MD: Tidak Usah Disahkan

- 30 September 2021, 11:49 WIB
Sikap Jokowi soal Demokrat Kubu Moeldoko Dibeberkan Mahfud MD: Tidak Usah Disahkan
Sikap Jokowi soal Demokrat Kubu Moeldoko Dibeberkan Mahfud MD: Tidak Usah Disahkan /Instagram @mohmahfudmd/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahmud MD membeberkan sikap Presiden Jokowi mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Mahfud MD menuturkan, Presiden Jokowi turut mengikuti polemik Partai Demokrat yang melibatkan bawahannya yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Presiden Jokowi sempat bertanya kepada Menkopolhukam itu, mengenai landasan adanya KLB Deli Serdang kubu Moeldoko, apakah dibenarkan atau tidak menurut hukum.

Baca Juga: Song Hye Kyo Unggah Foto Bareng Jang Ki Yong Saat Pembacaan Naskah 'Now, We Are Breaking Up', Cantik Banget!

"Hukumnya bagaimana? Kata Pak Jokowi kepada saya," tutur Mahfud MD dalam diskusi bersama Didik J. Rachbini melalui Live Twitter pada Rabu, 29 September 2021.

Menjawab pertanyaan Presiden itu, Mahfud MD pun mengatakan pandangannya bahwa KLB tersebut semestinya tidak disahkan.

"Hukumnya Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu. Karena muktamar itu, atau kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah," sambung Mahfud MD saat menceritakan percakapannya dengan Presiden Jokowi.

Mahfud MD pun menuturkan bahwa peserta KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko itu adalah orang luar dan bukan pengurus yang sah.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x