Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ferdinand Hutahaean: Ini Belas Kasihan

- 29 September 2021, 11:14 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencanakan  rekrut 56 pegawai KPK tak lolos TWK jadi ASN Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencanakan rekrut 56 pegawai KPK tak lolos TWK jadi ASN Polri. /Humas Polri

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ferdinand Hutahaean menanggapi usulan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.

Usulan itu terkait dengan pengangkatan 56 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kapolri menyatakan bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden. Hasilnya, Presiden Jokowi menyetujui perpindahan 56 Pegawai KPK itu ke institusi Polri.

Baca Juga: Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK, Begini Respons Pengamat Politik

Ferdinand Hutahaean menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi usulan Kapolri.

"Sy apresiasi Pak @jokowi dan Kapolri dlm strategi ini," tulis @FerdinandHaean3 di Twitter pada Rabu, 29 September 2021.

Mantan politisi Partai Demokrat itu menyebut bahwa usulan Kapolri merupakan belas kasihan kepada 56 Pegawai KPK.

Ferdinand juga menambahkan, usulan Kapolri tersebut dapat menguji apakah Novel Baswedan cs benar-benar ingin mengabdi kepada negara.

Baca Juga: 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ferdinand Hutahaean: Saya Apresiasi Strategi Ini

"Ini adalah belas kasih & akan menguji apkh Novel dkk tulus mau mengabdi pd negara atau mrk hanya ingin MENGUASAI @KPK_RI DEMI POLITIK," sambung @FerdinandHaean3.

Terakhir, Ferdinand menambahkan bahwa belum tentu 56 Pegawai KPK tersebut akan menerima usulan Kapolri karena sebagai ASN Polri, mereka tidak memiliki kewenangan.

"Sbg ASN Polri mrk tak punya kewenangan. Blm tentu mrk terima," tutup @FerdinandHaean.

Baca Juga: Borong Dagangan Penjual Jus Usai Sholat Dzuhur Berjamaah, Netizen Sebut Edy Rahmayadi Calon RI 1

Dalam konferensi pers pada Selasa, 28 Desember 2021 Kapolri menyatakan bahwa alasannya mengajukan usulan kepada Presiden adalah untuk memenuhi kebutuhan di Bareskrim.

Menurut Kapolri, kompetensi 56 Pegawai KPK sangat mendukung Polri untuk secara spesifik menangani tindak pidana korupsi.

Kapolri pun memastikan, usulannya itu sudah disetujui oleh Presiden melalui surat tertulis dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Baca Juga: Diundang ke Podcast Deddy Corbuzier, Giring Ganesha Ngotot Sebut Anies Baswedan Pembohong, Ini Alasannya

"Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang eks pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Kapolri.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah