Viral Video TKI di Irak Minta Tolong Jokowi, BP2MI Ungkap Kondisi Rokaya

- 28 September 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi psikologis TKI
Ilustrasi psikologis TKI / Foto: Pixabay Mohamed Hassan/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Video Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Rokaya saat meminta pertolongan Presiden Jokowi, tengah viral di berbagai media sosial.

TKI yang tengah bekerja di Irak itu dalam videonya memohon kepada Jokowi untuk membantunya agar dapat pulang ke Indonesia.

Dengan suara serak dan wajah yang pucat, Rokaya mengeluhkan sakit di bagian leher sampai kepala yang sudah lama dideritanya, namun sang majikan tak mengizinkannya untuk kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: The Spirit Of Papua, Karya Alffy Rev Untuk Tanah Timur Indonesia, Mendapat Apresiasi Masyarakat

Menindak-lanjuti video viral tersebut, Benny Rhamdani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran (SBMI) cabang Indramayu, tempat Rokaya berasal serta melakukan kunjungan ke tempat tinggal keluarga Rokaya.

Diketahui Rokaya merupakan TKI ilegal yang diberangkatkan oleh calo yang ada di Jakarta.

"Rokaya diberangkatkan tanggal 10 Januari 2021 secara ilegal oleh calo bernama Saeni, yang bekerja sama dengan calo di Jakarta bernama Deden," ujar Benny dalam keterangan tertulis dikutip SeputarTangsel.com dari situs BP2MI pada Senin, 27 September 2021.

Rokaya diberangkatkan bersama empat orang pekerja migran lainnya dan dijanjikan akan ditempatkan di Singapura sebagai penata laksana rumah tangga, namun kelimanya justru ditempatkan di Erbil, Irak.

Baca Juga: Sule Kerap Parodikan Gayanya Sebagai Raja Dangdut, Rhoma Irama: Nggak Bayar Royalti?

"Ini penempatan ilegal karena sejak tahun 2006 telah diberlakukan moratorium penempatan ke negara Timur Tengah," ujar Benny.

Lebih lanjut, BP2MI dan SBMI berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Baghdad untuk mencari tahu kondisi yang sebenarnya dialami Rokaya.

Hasilnya adik dari majikan Rokaya akhirnya membawa Rokaya ke Rumah Sakit PAR Hospital di Irak pada Minggu, 26 September 2021.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut Rokaya dinyatakan menderita rabun jauh, serta ketegangan pada otot leher dan punggung sehingga mengakibatkan rasa pegal-pegal.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut TNI Disusupi PKI, Fadli Zon: Ada yang Ingin Hapus Sejarah

"Hasil diagnosis dokter yang menangani Rokaya, diketahui bahwa ia menderita rabun jauh dan telah diberikan obat tetes mata," jelas Benny.

"Dokter juga mengatakan bahwa Rokaya berada dalam keadaan sehat dan hanya memerlukan istrirahat," lanjut Benny.

Namun mediasi dengan adik dari majikan Rokaya terkait permintaan TKI itu untuk pulang ke Indonesia masih belum membuahkan hasil.

Adik dari majikan Rokaya meminta waktu untuk mendiskusikan hal tersebut kepada sang kakak, terlebih lagi saat ini majikan Rokaya tengah berada di Turki.

Baca Juga: Tanggapi Giring yang Sebut Anies Baswedan Pembohong, Pasha Ungu: Politik itu Bukan Taman Bermain

Benny Rhamdani mengaku BP2MI akan terus melakukan koordinasi dengan KBRI terkait permintaan Rokaya, dan akan memproses para pelaku yang telah mengirim pekerja migran asal Indonesia secara ilegal.

"BP2MI akan terus melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Baghdad untuk dapat memberikan bantuan perawatan dan proses kepulangan setelah perawatan selesai," ujar Benny.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x