"Bisa diselesaikan dgn musyawarah & saling klarifikasi, akan bagus buat publik. Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai&rukun jauh lbh baik," ujarnya.
Mardani mengatakan, kritik publik dibutuhkan sebagai check and balances agar para penguasa tak menyalahgunakan kekuasaannya.
Karenanya, dia menyarankan agar dilakukan dialog langsung antara Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti.
"Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan," katanya.
"Cara ini lebih elegan, bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda," sambungnya.
Mardani pun menyayangkan sikap Luhut sebagai pejabat publik, yang menurutnya enteng untuk melaporkan para pengkritiknya ke polisi.
Dia menilai, hal itu dapat mengancam esensi demokrasi.
"Amat disayangkan jika pejabat publik “enteng” melaporkan pengkritiknya ke polisi. Partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi akan terancam. Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan," tuturnya.