Beri Keterangan Sebagai Ahli di Kasus Muhammad Kace, Cholil Nafis: Ini Cara Saya Salurkan Emosi Keimanan  

- 23 September 2021, 09:37 WIB
KH. Cholil Nafis beri keterangan sebagai ahli di kasus Muhammad Kace
KH. Cholil Nafis beri keterangan sebagai ahli di kasus Muhammad Kace /Foto: Instagram @cholilnafis/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Proses hukum Muhammad Kace, tersangka kasus dugaan penistaan agama terus berlangsung.

Kini, proses hukum sudah sampai mendengar keterangan ahli. Cholil Nafis, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi tokoh yang didengarkan keterangannya di kasus Muhammad Kace.

Cholil Nafis menyatakan, dirinya sudah memberikan keterangan di depan penyidik kasus dugaan penistaan agama. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan cara menyalurkan emosi keimanan.

Baca Juga: M Kece Seret Ustadz Abdul Somad Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama? Cek Faktanya

“Saya sudah memberi keterangan ahli di depan penyidik tentang kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Mad (Muhammad-red) Kace,” ujar Cholil Nafis sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Rabu 22 September 2021.

“Inilah cara saya menyalurkan emosi keimanan ke ranah penegakkan hukum,” sambungnya.

Bahkan, menurut Cholil Nafis yang biasa dipanggil Yai tersebut, dia bersedia seandainya nanti diperlukan hadir dalam persidangan.

“Bismillah tawakkalna ‘alallah,” katanya.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Hajar M Kece, Donal Fariz: Padahal Perilaku Malingnya Sudah Langgar Ajaran Agamanya Sendiri

Cuitan Cholil Nafis yang terkenal berbahasa santun tetapi tegas tersebut disetujui netizen yang membalas di kolom komentar.

“Setuju, Yai. Beri mereka pelajaran arti sebenarnya tentang toleransi dan beri pringatan keras kepada mereka yang ngaku Islam tapi munafik,” ujar akun @MuhammadTomake.

“Barakallah.. Semoga tidak ada lagi Mad Kece yang lain. Setuju saran Pak Napoleon, seharusnya Kemeninfo hapus tayangan-tayangan model Mas Kace,” cuit akun @dnayza1212.

Seperti diketahui, Muhammad Kace yang mempunyai nama asli Kasman bin Suned merupakan pria asal Kecamatan Cimerak, kabupaten Pandandaran. Dia ditahan polisi karena dugaan kasus penistaan agama.

Baca Juga: Wajah dan Tubuh Muhammad Kece Dilumuri Kotoran Manusia Oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Begini Kronologinya

Sejak tahun 2007, dia sudah terusir dari kampung tempat tinggalnya karena kerap mengemukakan pemahamannya tentang Islam yang dinilai menyimpang.

Beberapa pekan lalu, dia menjadi sorotan masyarakat dan ditangkap di Bali karena menyiarkan pandangan menyimpangnya di kanal YouTube. Sejumlah pihak melaporkan dirinya karena konten di kanal media sosialnya bersinggungan dengan SARA dan menistakan agama Islam.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini